MISI
Memberikan Layanan Jasa Terbaik Untuk Mencapai Kepuasan Pelanggan Melalui Profesionalime, Sistem Manajemen Mutu Terpadu Dan Penggunaan Standar Yang Diakui Internasional.

Perusahaan Menghargai Sumber Daya Manusia Yang Ada Sebagai Asset Perusahaan Yang Sangat Berharga Dan Bertekad Memotivasi Mereka Sepenuhnya.

Perusahaan Berupaya Memenuhi Kepentingan Berbagai Pihak Terkait Secara Seimbang.


Interaksi terjadi pada saat ada kontrak review antara Pelanggan dengan MAP yang dapat di wakili oleh Bagian Pemasaran maupun Bagian Teknik berupa order kontrak, pengesahan Order berupa order konfirmasi ataupun surat menyurat sehingga tercapai kesepakatan pelaksanaan order.
Bagian Teknik (Kabag Teknik dan atau Kasie Operasi) memberikan surat tugas dan instruksi kepada Petugas Lapangan untuk melaksanakan kegiatan lapangan yang dapat berupa proses Heat Treatment maupun Fumigasi atas Kemasan / Pallet dari kayu.
Hasil kegiatan di lapangan oleh Petugas Lapangan di serahkan kepada Administrasi Operasi.

Bagian Teknik menginformasikan kepada Quality Control (QC) untuk di lakukan pemeriksaan atas kesesuaian hasil produksi sebelum di lakukan pencetakkan Certificate. Apabila hasil QC sudah memenuhi standar maka di lakukan Marking, Labeling dan atau Stuffing sedangkan laporan diserahkan ke Administrasi Operasi untuk di cetakkan certificate dan di sahkan oleh Bagian Teknik.
Sub Kontraktor melakukan pasokan atas bahan baku kayu kemasan atau Melakukan Pekerjaan Fumigasi yang di awasi langsung oleh Petugas Lapangan.
Secara periodik atau minimal satu tahun sekali Pelayanan Pelanggan dan Jaminan Mutu atau Wakil Manajemen melakukan tinjauan atas keseluruhan proses kegiatan.
Tindakan Perbaikan dilakukan oleh manajemen MAP jika produk yang dihasilkan tidak memenuhi ketentuan yang belaku.
Interaksi proses juga melibatkan Bagian lain yang mendukung terlaksananya kegiatan operasional, seperti penyediaan akomodasi dan transportasi, pemberian uang muka perjalanan dinas, Invoicing dan penagihan, filing serta data terkait lainnya.
Hasil Produk berupa Kemasan/Pallet dari bahan kayu diserahkan Bagian Teknik kepada Pelanggan pemberi order, sedangkan certificate diserahkan kepada pelanggan setelah diyakini kemasan yang di hasilkan digunakan untuk ekspor barang menggunakan Container.

ads